"LAPSUS" Mengintai Kebakaran Pasar


Ancaman kebakaran mengintai pasar Induk Wonosobo. Pemerintah harus bisa menjaga, melindungi dan meruwat pedagang, karena mereka adalah penghuninya. Supaya 10 tahun yang akan datang, pasar tidak kembali terbakar.  

Hujan deras mengguyur tempat penampungan pedagang korban kebakaran.  Titik-titik air yang berjatuhan dari udara ke atas seng putih kios Edi, yang tak lain adalah pedagang korban kebakaran. Mendengar percikan hujan, Edi langsung bangkit  dari tempat duduknya. Terpal plastik berwarna kuning langsung diambil Edi. Satu hal yang akan dilakukan adalah menutup ruang terbuka yang ada didepan kiosnya. “Inilah yang selalu saya lakukan setiap hujan, mengambil terpal dan memasangnya. Kalau dibiarkan seluruh dagangan saya akan basah, lalu tidak laku, dan akan mengalami kerugian,” ucapnya dengan nada ribuan kekesalan, Rabu (20/1).  
Musti sudah berhasil menutup atapnya dengan terpal kuning. Namun, Edi tak mampu membendung derasnya aliran air yang mengalir didepan kios. Air yang mengalir bah saluran irigasi pertanian. Kekesalan Edi akan bertambah, manakala sampah-sampah yang berada dijalur tengah berceceran, lubang-lubang ditengah pasar tergenang. “Sampai kapan, kami akan mengalami nasib seperti ini. Sudah berulangkali pedagang dikorbankan, tetapi tak juga ada penyelesaiannya,” keluhnya.  
Pantas saja Edi sedikit marah, ternyata musibah yang menimpa para pedagang itu tak hanya terjadi di tahun 2014 saja. Tetapi, sudah pernah merasakan pahitnya kebakaran pasar selama tiga kali. “Siapa yang bisa kami andalkan untuk bisa menjaga kami, mengamankan dagangan kami. Karena, sudah tiga kali kami menjadi korban kebakaran,” tuturnya.  
Tepat dibulan September 1994, kata Edi kebakaran pasar pertama kali.  Kemudian dibangun menjadi pasar berlantai tiga lebih megah dibandingkan sebelumnya. “Barulah diresmikan penggunaannya pada 24 Juli 1997,”katanya.  
Paska kebakaran pertama pada tahun 1994, pedagang mulai menata ulang dan mencari cara untuk menutup kerugian. Dengan langkah tertatih-tatih, pedagang mulai bisa bangkit kembali setelah 5 tahun paska kebakaran. “Pada kebakaran pertama, saya bisa memulihkan kerugian ditahun 2002. Lalu ditahun 2002 sampai 2004 sudah mulai ada tanda-tanda kebangkitan,” kata pedagang yang berjualan peralatan rumah tangga.  
Sayang, kebangkitan yang mulai dirasakan itu kembali hilang, karena  pada Maret 2004 pasar kembali terbakar kedua kalinya. Lalu pedagang kembali menderita kerugian karena dagangannya ludes terbakar. “Setelah ini mulai banyak pedagang yang tidak berjualan. Mereka memilih untuk bekerja ke luar negeri, mencari uang untuk menutup kerugian,”jelasnya. 
Mulanya, Edi sudah mulai resah untuk berdagang, karena sudah dua kali ditahun 1994 dan 2004 menjadi korban kebakaran. Namun, karena selalu berpandangan positif maka tetap bertahan. Tetapi, alam berbicara lain, di bulan Desember 2014 kebakaran pasar terulang kembali. “Nah, pada saat itu, saya mendengar pasar terbakar saya sudah lemas dan tak berdaya. Tetapi, saya sudah tidak bisa berbuat  apa-apa dan hanya bisa pasrah,”tuturnya.

Asuransi Pasar 
Paska kebakaran, pasar Induk Wonosobo berhak untuk mendapatkan asuransi. Nilai asuransi yang diberikan oleh pihak ketiga yang menjamin asuransi kebakaran pasar dihitung sesuai dengan kerugiannya. “Untuk klaim asuransi pasar induk Wonosobo yang terbakar sebesar Rp5 Miliar,” ungkap Moh. Kristijadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wonosobo.  
Klaim asuransi yang sudah disampaikan ke pihak ke tiga itu muncul setelah dihitung nilai kerugiannya. Sehingga, dari kerugian itu muncul klaim asuransinya. “Asuransi pasar dihitung dari kerugian kemudian muncul klaimnya. Premi yang diberikan 80 persen dari klaim,” tuturnya.  
Klaim asuransi paska kebakaran itu tidak diberikan kepada pedangang. Sesuai ketentuan, klaim asuransi akan langsung masuk kas daerah. “Nanti akan langsung masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Penataan Ulang
Paska terjadinya kebakaran, pemerintah daerah langsung menyiapkan lokasi untuk berdagang sementara. Setelah ditempati pedagang, pemerintah mulai menyiapkan proses percepatan pembangunan. Langkah yang pertama dilakukan pemerintah adalah pendataan ulang. 
Bendahara Paguyuban Pedagang Pasar Induk Wonosobo (PPIW) Muhammad menceritakan, sebelum proses verifikasi pedagang, paguyuban diundang oleh Kepala  Dipenda, beliau menyampaikan maksud dan tujuan verifikasi. “Awalnya kami diundang jika proses verifikasi itu untuk kevalidan data pedagang, terutama data-data nama ijin sama yang dagang disitu minimal harus sama hak pakai. Umpanyanya ada tempat yang dikontrak, pendaftarnya adalah kontraknya. Tetapi, tanda tangan harus pemegang aslinya,” katanya.  
Verifikasi ini dilakukan untuk memudahkan ketika ada penempatan kembali. Sehingga, data yang digunakan sudah valid dengan ketentuan luasnya sekian, alamatnya sesuai dengan ijin bakal menempati. “Secara otomatis persyaratan-persyaratan semacam ijin tahun ini nama siapa, berlaku berapa tahun. Untuk mempermudahkan maka harus balik nama. Bagi yang tidak mampu dikasih jarak, minimal sampai akhir Desember. Ada juga yang tidak mau mengurus karena tidak memiliki biaya. Kalau bisa ngurus dan memang keniatan hati mudah, mereka melunasi tanggungan mereka,” katanya.  
Kepala UPT Pasar Induk Wonosobo Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wonosobo Agung Raharjo Catur Prabowo mengatakan proses verifikasi ini dilakukan atas dasar intruksi dari Bupati. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki proses pendataan pedagang. “Nanti akan kita masukkan dalam data base, agar pedagang yang memiliki bukti kepemilikan akan memiliki NIK dan akan mudah dalam proses pendataan,” tuturnya. 
Proses pendataan ini dilakukan dengan cara, pedagang datang langsung ke UPT. Mereka membawa bukti kepemilikan kios atau los. Lalu tim akan menyeleksi data yang sudah masuk. “Apabila tidak memiliki bukti kepemilikan, misalnya membeli dari pihak lain, maka mereka harus membkutikannya baik dengan kwitansi atau langsung membawa pemilik aslinya,” katanya. 
Untuk pedagang yang merupapakan ahli waris, mereka juga harus membuktikan surat ahli waris yang diketahui oleh keluarganya. Kemudian, apabila bukti kepemilikan kios atau los terbakar maka harus mendapatkan pengantar kehilangan. “Kami melakukan ini karena merupakan tugas, dan kami sudah membentuk tim,” katanya. 
Untuk pedagang yang memiliki tunggakan abunemen sebelum 2014, mereka juga harus melunasinya. Namun, paska kebakaran, tahun 2015 pedagang dibebaskan dari abunemen. “Tahun ini mereka dibebaskan abunemen, tetapi  pedagang yang abunemennya belum dibayar, maka harus membayarnya,” katanya.  
Tim verifikasi yang terdiri dari tim A, B dan C. Untuk tim A mendata pedagang dilantai dasar, tim B mendata pedagang lantai 1 dan tim C mendata lantai 2. Pendataan dimulai 25 September nanti akan diakhiri 13 Oktober. Selama satu minggu untuk merekap. Setelah merekap akan diplenokan, dan tanggal 20 selesai atau tidak selesai harus sudah dilaporkan ke Bupati,” katanya.

Penafsiran Aset 
Pembangunan Pasar Induk Kabupaten Wonosobo mulai ditemukan titik terangnya. Proses pendataan ulang para pedagang sudah selesai. Selanjutnya, memasuki tahapan penafsiran pembongkaran aset pasar Induk Wonosobo. “Sudah masuk tahap penafsiran aset,”tutur Agung Raharjo Catur Prabowo Kepala UPT Pasar Induk Wonosobo Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Wonosobo  dikantornya, Kamis (14/1). 
Hasil pendataan ulang, kata Agung para pedangan tinggal tersisa beberapa pedagang saja. Dari total, 4333 pedagang pasar induk, sudah  sekitar 90 persen mendaftar ulang. Sisanya tinggal 10 persen yakni sekitar 300 pedagang.  
Bagi pedagang yang belum mendaftar ulang pihaknya tidak memberikan toleransi lagi. Karena, pendataan ulang pedagang sudah dilakukaan beberapa kali. “Kami sudah membuka dan menginformasikan kepada pedagang untuk segera mendaftar ulang. Baik lewat media massa, elektronik serta spanduk. Kalau masih ada yang belum mendaftar maka apabila akan mendaftar akan disampaikan ke pimpinan, tetapi kalau kita  terus memberikan toleransi nanti pedagang menyepelekan,”  katanya.  
Setelah pendataan langsung, selanjutnya sudah memasuki tahapan penafsiran aset. Artinya, bekas aset yang terdapat dipasar Induk sedang dihitung oleh konsultan. “Hasilnya kemarin sudah di ekspos, tetapi dari pemerintah hitungannya masih disuruh merivisi, karena ada komponen yang belum dihitung. Makanya pihak pemerintah meminta kepada konsultan untuk menghitung ulang,”tuturnya. 
Pada saat disampaikan oleh konsultan, nilai aset bekas yang ditafsirkan  berkisar Rp2M. Tetapi, nilai tersebut masih direvisi, karena ada beberapa komponen yang belum dihitung. “Ditargetkan pada Januari ini tahapan penafsiran selesai, lalu dilaksanakan proses pengadaan, selanjutnya proses pelaksanaan pembongkaran oleh pihak pemenang. Kemudian, diperkirakan akan memakan waktu sampai 3 bulan,”tuturnya.  
Menurutnya, sampai saat ini sudah ada master plan pembangunan pasar. Karena, master plannya sudah dibuat oleh konsultan perencana. “Sudah ada master plannya, sekarang di pasang di kantor Setda,”tuturnya. 
Melihat master plan yang sudah ada, maka ada potensi pengurangan, karena ada perluasan jalan.  Jumlah pengurangan yang akan digunakan untuk jalan berkisar 10 sampai 20 persen saja. “Dengan adanya atasnya jalan, maka lokasi untuk dasaran berkurang. Karena, melihat master plan jalannya meluas pengurangan berkisar 10 sampai 20 persen,” tuturnya.    
Meskipun adanya pengurangan, pihaknya memastikan jumlah dasaran akan tetap sama. Hanya saja, luas kios atau losnya yang dikurangi. “Kalau jumlahnya kami usahakan tetap sama. Tetapi, luas kios atau los yang akan dikurangi.”tutupnya.

Anggaran Pembangunan Rp70 Miliar
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardiyanto mengemukakan bahwa pemerintah kabupaten bersama dewan telah menyepakati angka Rp.70 milyar untuk proses pembanguan pasar induk. Harapan Nurdin,  nilai tersebut bisa untuk memulai proses pembongkaran pasar sebelah barat  yang memang harus dirobohkan karena sudah dua kali terbakar
Nurdin mengatakan, angka Rp.70 milyar dianggap belum cukup untuk pembangunan pasar Induk Wonosobo. Karena, total estimasi pembangunan pasar yang terbakar dengan empat lantai seluas 30.000 M2 membutuhkan biaya sebesar Rp144miliar. Namun, anggaran yang sudah ditetapkan, sebesar Rp70miliar sudah bisa digunakan untuk  memulai proses pembangunan.  
Pagu anggaran yang telah disepakati sebesar Rp.70 milyar itu, kata Nurdin merupakan bukti pemerintah dan DPRD untuk mempercepat proses pembangunan pasar, agar pedagan bisa kembali berdagang dalam kondisi yang normal.

Desain Pasar 
Menurut Nurdin, pembangunan pasar Induk Kabupaten Wonosobo dipastikan akan dimulai pada tahun 2016. Untuk dapat terselesaikan, butuh waktu sampai 2,5 tahun. “Sejak awal kita semaksimal mungkin untuk mempercepat proses pembangunan. Hasilnya, sudah dianggarkan untuk pembangunannya, kemudian pada tahun 2016 kami akan memulai proses pembangunan. Tetapi, butuh waktu hingga 2,5 tahun pasar itu selesai dibangun,” tambahnya.  
Menurutnya, saat ini sudah mulai memasuki tahapan penafsiran nilai aset yang terbakar. Untuk kemudian, dilanjutkan pada proses pelelangan nilai aset. “Setelah itu akan kami tindaklanjuti ke proses pembangunan, karena masterpan pasar sudah jadi, tinggal pengerjaannya,”tuturnya.
Disebutkan, gambaran kecil, tentang pasar yang akan dibangun. Nantinya, pasar akan dibangun lantai 4. Kemudian, dilantai atas akan digunakan untuk parkir kendaraan roda dua. “Nanti juga akan dipasang 4 lift, tiga untuk pedagang, pembeli dan satu untuk barang,”tuturnya. 
Pada saat proses pengerjaan pembongkaran, langkah yang akan diambil adalah memindahkan sebagian pedagang yang berdekatan dengan pasar. Mereka akan dipindah, di jalan depan lembaga pemasyarakatan atau jalan pramuka. “Pada saat pembongkaran, ada zona aman, sekitar 10 meter dari pembangunan,ada beberapa pedagang yang dipindah,” tuturnya.
Pasar Induk Wonosobo

Tempat Parkir

Lantai Atas
Pihaknya mengharapkan, agar ada kesadaran dari semua pihak, tentunya pedagang. Agar proses pembangunan pasar  bisa berjalan dengan baik, dan bisa segera dikerjakan. “Kami mengharapkan kesadaran pedagang, agar proses pembongkaran bisa berjalan lancar. Karena, nanti pasar yang terbakar  akan dibongkar total kemudian pasar yang tidak terbakar akan direnovasi,” jelasnya
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Wonosobo, Lutfi Amin melalui, Sekretaris Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Wonosobo, Ir. Widi Purwanto, M.T mengatakan, estimasi biaya pembangunan pasar yang terbakar direncanakan akan menghabiskan biaya  berkisar Rp144miliar.  Akan tetapi, pada tahun ini sudah dianggarkan biaya Rp70 miliar dari APBD Kabupaten dan 5 Miliar dari APBD Provinsi. “Anggarannya masih kurang, tetapi akan kami mulai proses pembangunanya. Semoga saja, nanti ada tambahan dana dari pemerintah pusat, agar proses pembangunan bisa berjalan dengan cepat,”tuturnya. (tawon/red.kang.Emil)
Timur Pasar

Barat Pasar


No comments:

Post a Comment